fbpixel

Universitas Gadjah Mada (UGM) membuka jalur seleksi untuk calon mahasiswa Program Sarjana (Reguler) dan Program Sarjana Internasional (IUP). Program Sarjana (Reguler), terdapat 4 (empat) jalur seleksi yaitu: SNBP, SNBT, Ujian Mandiri UGM - Jalur Prestasi, dan Ujian Mandiri - Computer Based Test (CBT). Program Sarjana Internasional (IUP) hanya ada satu jalur seleksi, yaitu: Intake IUP.

1. Persyaratan Umum

  • Lulusan SMU/Sederajat dengan maksimal tahun kelulusan tiga tahun
  • Bidang studi SLTA asal: SMA/MA (IPA/IPS/Bahasa/Agama) atau SMK/MAK (yang sebidang)
  • Mengikuti salah satu seleksi penerimaan mahasiswa baru, sebagai berikut:
    • SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi),
      Informasi lebih lanjut mengenai SNBP dapat dilihat melalui https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/snbp/informasi-umum
    • SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes)
      Informasi lebih lanjut mengenai SNBT dapat dilihat melalui https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/utbk-snbt/informasi-umum
    • Ujian Mandiri UGM - Jalur Prestasi
      Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Prestasi dapat dilihat melalui https://um.ugm.ac.id/
    • Ujian Mandiri UGM - Computer Based Test (CBT)
      Informasi lebih lanjut mengenai Computer Based Test (CBT) dapat dilihat melalui https://um.ugm.ac.id/
    • Seleksi Program Sarjana Internasional (IUP)
      Seleksi Program Sarjana Internasional (IUP) merupakan pola seleksi penerimaan mahasiswa baru untuk siswa dan lulusan SMA/SMK/MA/MAK/A-Level/Pra-Universitas yang ingin menempuh pendidikan pada Program Internasional di UGM. Seleksi Program Sarjanan Internasional dilakukan terpisah dari seleksi nasional (SNBP/SNBT) dan Ujian Mandiri UGM.
      Informasi lebih lanjut mengenai Intake IUP dapat dilihat melalui http://iup.feb.ugm.ac.id

2. Program Studi dan Daya Tampung

Daya tampung mahasiswa baru Program Sarjana (Reguler) dan Program Sarjana Internasional (IUP) Tahun Ajaran 2024/2025 (sumber: um.ugm.ac.id)

3. Pendaftar dan Diterima

Jenjang Program Sarjana (Reguler) dan Program Sarjana Internasional (IUP) Tahun 2023 (sumber: simaster.ugm.ac.id/)

4. Biaya Kuliah

Universitas Gadjah Mada (UGM) menetapkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Pendidikan Unggul jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Ujian Mandiri UGM (UM-UGM) tahun akademik 2023/2024.

UKT di UGM terdiri atas dua macam, yaitu UKT Pendidikan Unggul UGM dan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi UGM dengan informasi rinci, sebagai berikut:

  1. UKT Pendidikan Unggul UGM ditetapkan secara berkeadilan untuk menciptakan pendidikan unggul yang dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat Indonesia.
  2. UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi UGM berupa subsidi sebesar 100%, 75%, 50%, atau 25% dari besaran nominal UKT Pendidikan Unggul.

UKT kelompok 1 dan 2 sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, akan diberikan subsidi 100% (tidak dikenakan biaya).

Penetapan UKT Pendidikan Unggul UGM dan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi UGM didasarkan pada kemampuan ekonomi kedua orang tua atau penanggung jawab biaya pendidikan mahasiswa. Kemampuan ekonomi dievaluasi berdasarkan dokumen-dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa setelah dinyatakan diterima dan melakukan pendaftaran ulang.

Besaran UKT Pendidikan Unggul untuk setiap program studi (Akuntansi, Ilmu Ekonomi, dan Manajemen) tersedia pada tabel berikut ini.

Bagi calon mahasiswa yang diterima melalui jalur UM-CBT UGM pada tahun akademik 2023/2024 dan ditetapkan UKT Pendidikan Unggul (memiliki kemampuan ekonomi baik) dikenakan Sumbangan Solidaritas Pendidikan Unggul (SSPU) di UGM sebesar Rp 20.000.000 (dua puluh juta Rupiah) untuk bidang Ilmu Sosial dan Humaniora. Informasi selengkapnya dapat dilihat pada tautan berikut https://ugm.ugm.ac.id.

Besaran UKT untuk jalur International (IUP) sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia Kelas IUP Rp 35.000.000,-
  • Warga Negara Asing Kelas IUP Rp 40.500.000,-

Informasi mengenai biaya pendidikan dan kontribusi pengembangan institusi untuk kelas IUP dapat dilihat pada tautan berikut https://iup.feb.ugm.ac.id.

5. Beasiswa

Informasi detail KIP Kuliah di Kemendikbudristek dapat diakses melalui laman https://puslapdik.kemdikbud.go.id; sedangkan informasi detail KIP Kuliah di Kemenag dapat diakses melalui laman https://kip-kuliah.kemenag.go.id.  

Catatan:

  • UKT Program Sarjana TA 2020/2021, SK Rektor 895/UN1.P/KPT/HUKOR/2020, detil
  • UKT Program Sarjana TA 2019/2020, SK Rektor 1547/UN1.P/KPT/HUKOR/2019, detil
  • UKT Program Sarjana TA 2017/2018, SK Rektor 592/UN1.P/KPT/HUKOR/2017, detil
  • Keringanan Pembayaran UKT karena COVID-19, SK Rektor 792/UN1.P/KPT/HUKOR/2020, detil
  • Keringanan Pembayaran UKT Program Sarjana, SK Rektor 756/UN1.P/SK/HUKOR/2017, detil
  • Keringanan Pembayaran UKT Program Sarjana Angk. 2013/2014, SK Rektor 908/UN1.P/SK/HUKOR/2016, detil
  • Penundaan Pembayaran UKT Program Sarjana, SK Rektor 527/UN1.P/SK/HUKOR/2016, detil
  • Penyesuaian Kelompok UKT Program Sarjana, SK Rektor 526/UN1.P/SK/HUKOR/2016, detil
  • Ketentuan Biaya Pendidikan Pada Semester IX (Sembilan) dan Setelahnya Bagi Mahasiswa IUP, SK Dekan 3957/J01.1.12/KP/2016, detil