Implementasi Ekonomi Sirkular di Indonesia
- Detail
- Ditulis oleh Zahra
- Kategori: Berita
- Dilihat: 14909
Plastik merupakan material yang sering digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia salah satunya di Indonesia. Kemudahan penggunaan plastik membuat masyarakat selalu menggunakannya dalam aktivitas sehari-hari. Akan tetapi, hal tersebut jelas memiliki dampak yang tidak baik bagi lingkungan. Maka dari itu, sejumlah tokoh mulai mengenalkan konsep ekonomi sirkular untuk mengurangi limbah yang ada. Untuk membahas dan meningkatkan kesadaran akan hal tersebut, Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM mengusung topik "Circular Economy in Indonesia" dalam International Week (I-Week 2021) pada Jumat (30/07/21).
Acara tersebut mengundang Paola Cortese, Country Manager of Plastic Bank Indonesia, untuk membagikan insight-nya terkait ekonomi sirkular kepada para mahasiswa. Jalannya acara tersebut juga dipandu oleh Achmad Masyhadul Amin, S.E., M.Sc., Dosen Departemen Akuntansi, sebagai fasilitator.
Dalam pemaparannya, Paola menyebutkan bahwa limbah plastik di Indonesia sangatlah tinggi dan memiliki dampak yang tidak baik akan lingkungan. Bahkan sejumlah peneliti menyebutkan bahwa perlu kurang lebih 500 tahun untuk mengurai sampah plastik di bumi. Maka dari itu, seiring berjalannya waktu terciptalah konsep ekonomi sirkular, yang mana berfokus untuk mengurangi limbah dan polusi serta menjaga material produk agar dapat digunakan kembali.
Ekonomi sirkular memiliki slogan "limbah = makanan" yang berarti limbah dari suatu proses produksi atau konsumsi dapat menjadi input untuk digunakan dalam proses selanjutnya dan berlanjut terus menerus. Hal tersebut berbeda dengan ekonomi linear yang memiliki slogan "take, make, and dispose".
Terdapat beberapa faktor pendorong ekonomi sirkular dari eksternal dan internal. Faktor pendorong eksternal berupa kebijakan yang konsisten untuk mendukung implementasi ekonomi sirkular, tax regulation yang baik, sampai spesifikasi konsumen. Sedangkan faktor pendorong internalnya berupa corporate responsibility, shareholder pressure, competitiveness, sampai budaya dan perilaku yang baik.
Selain itu, juga terdapat hambatan dalam implementasi ekonomi sirkular dari eksternal dan internal. Hambatan eksternalnya berupa kebijakan pemerintah yang tidak mendukung, kurangnya permintaan konsumen, terbatasnya rantai pasokan, sampai terbatasnya teknologi dan infrastruktur. Sedangkan dari sisi internal yaitu adanya model bisnis yang sangat komersil sampai budaya dan sikap yang tidak mendukung. Paola mengungkapkan bahwa di Indonesia terdapat hambatan pada sektor daur ulang, antara lain kurangnya regulasi dan implementasi, adanya cultural misperception terkait limbah, kurangnya partisipasi rumah tangga, sampai kurangnya permintaan produk daur ulang.
Meskipun begitu, di Indonesia telah terdapat beberapa usaha inisiatif untuk mendukung ekonomi sirkular, seperti penggunaan eco block atau blok konstruksi ramah lingkungan yang berasal dari limbah plastik untuk membangun sebuah sekolah di Lombok. Lalu, juga adanya plastic bank untuk membantu mengurangi sampah plastik yang ada di laut dan memberikan dampak pada lingkungan dan sosial. Tidak lupa, Paola juga mengatakan bahwa untuk berkontribusi dalam penerapan ekonomi sirkular dapat dimulai dari diri sendiri.
Reportase: Zahra Dian