Memahami Urgensi Manajemen Risiko dan Audit Internal dalam Badan Usaha Milik Negara
- Detail
- Ditulis oleh FEB UGM
- Kategori: Berita
- Dilihat: 1758
Rabu (27/09), Departemen Akuntansi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) bersama Forum Komunikasi Satuan Pengawasan Internal (FKSPI) mengadakan kuliah umum bertajuk "Practical Implementation of Risk Management and Internal Audit in State Owned Enterprises". Dilaksanakan di Auditorium Magister Manajemen FEB UGM, kuliah umum kali ini berbagi informasi terkini terkait manajemen risiko dan pengendalian internal dalam lingkup Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Manajemen dari kedua hal tersebut merupakan hal yang penting dalam pengelolaan suatu perusahaan.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”. Selanjutnya, Gumilang Aryo Sahadewo, S.E., M.A., Ph.D. selaku Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Kerjasama, dan Alumni FEB UGM memberikan sambutan. Sesi kuliah umum pun resmi dimulai. Kuliah umum kali ini dimoderatori oleh Drs. Haryono, M. Com, Dosen Akuntansi FEB UGM sekaligus Komisaris Utama Bank Perkreditan Rakyat (BPR UGM).
Kemudian, sesi dilanjutkan dengan uraian dari pembicara pertama, yaitu Nawal Hely yang merupakan Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN. Sebagai permulaan, beliau menjelaskan bahwa risiko dapat didefinisikan sebagai deviasi dari visi dan misi perusahaan, tak terkecuali BUMN. BUMN sendiri memiliki dua tujuan, yaitu economic value added dan social value added. Dengan demikian, deviasi dari kedua tujuan tersebut dapat dianggap sebagai risiko.
Selanjutnya, dipaparkan tiga aspek utama dari BUMN, yaitu aspek tata kelola organisasi, tata kelola risiko, dan aspek pelaporan serta transparansi. Tampak bahwa manajemen risiko merupakan salah satu aspek penting dalam operasional perusahaan negara tersebut. Di sisi lain, Kementerian BUMN sendiri berinisiatif untuk membangun pedoman tata kelola risiko yang mencanangkan tiga nilai utama, yaitu manajemen risiko yang (1) berorientasi strategis dibandingkan kepatuhan dan audit, (2) berwawasan forward looking dan preventif dibandingkan perspektif-historis, (3) tertanam dalam kegiatan bisnis masing-masing BUMN individu dan BUMN holding, serta (4) menggunakan teknologi dan metodologi pelaporan yang efektif.
Dalam pengelolaan risiko, BUMN juga memiliki empat pilar yang menjadi landasan. Keempat pilar tersebut antara lain adalah (1) pengurusan aktif direksi pengawasan oleh Dewan Komisaris/Dewan Pengawas; (2) kecukupan kebijakan dan standar prosedur manajemen risiko serta penetapan strategi risiko; (3) kecukupan proses identifikasi, pengukuran, perlakuan, pemantauan risiko, dan sistem informasi manajemen risiko; serta (4) sistem pengendalian internal yang menyeluruh. Sepanjang prosesnya, terdapat tiga garda yang berperan di BUMN, yakni komponen di first line, second line, dan third line. Komponen di tiap tingkatan bersinergi demi peminimalan risiko bagi perusahaan.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Triswahyu Herlina selaku Chief Audit Executive Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pada kesempatan ini, beliau memaparkan insight terkait tata kelola berkelanjutan dalam lingkungan BUMN. Saat ini, BUMN, terutama BRI, telah mengalami transformasi dari dua aspek, yaitu aspek digitalisasi bisnis dan aspek kultur yang saat ini ditekankan lebih kepada performance driven culture. Dalam mencapai objektif transformasi tersebut, BRI menerapkan berbagai upaya, salah satunya adalah menguatkan pelaksanaan audit internal. Sebagai wujud dari good corporate governance, audit internal turut berkontribusi dalam menjaga kesinambungan perusahaan.
Proses audit tersebut mampu menekan risiko yang dihadapi oleh perusahaan sehingga dijuluki sebagai risk based internal audit. Tahapan dari proses audit yang ada di BRI sendiri meliputi perencanaan audit tahunan, pelaksanaan audit individual, dan pelaporan serta monitoring. Selain itu, BRI juga melakukan konsolidasi proses audit dengan melakukan perubahan struktur organisasi di Internal Audit Directorate serta transformasi aspirasi pelaksanaan audit, yakni audit sebagai penguat mitigasi risiko.
Di sisi lain, BRI turut memperluas cakupan audit sehingga memunculkan apa yang disebut dengan Internal Audit 4.0. Internal Audit 4.0 tidak hanya mencakup segi assure dan advise, tetapi juga meluas ke aspek anticipate dan accelerate. Dengan demikian, hal ini turut mewujudkan tekad BUMN dalam menegaskan strategi preventif dalam menekan risiko. Pembahasan tersebut sekaligus menyudahi pemaparan materi oleh kedua narasumber. Sesi dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang diikuti secara antusias oleh para audiens. Kemudian, dilakukan dokumentasi yang sekaligus secara resmi menutup rangkaian acara hari ini.
Upaya yang dilakukan oleh Kementerian BUMN maupun BUMN sendiri selaras dengan poin Sustainable Development Goals (SDG), yaitu poin nomor 8. Lebih spesifiknya, target yang hendak diraih adalah target nomor 8.2, yaitu untuk mencapai tingkat produktivitas ekonomi yang lebih tinggi, salah satunya adalah melalui pembaharuan teknologi dan inovasi. BUMN senantiasa berinovasi untuk meminimalkan risiko yang dihadapi, seperti dengan penciptaan kerangka regulasi manajemen risiko dan penguatan audit internal. Pada akhirnya, inovasi tersebut kian menyebabkan peningkatan produktivitas dari operasionalnya.
Reportase: Rizal Farizi