Standar Audit Internasional (ISA) untuk Indonesia
- Detail
- Kategori: Berita
- Dilihat: 88204
International Standards on Auditing (ISA) merupakan standar audit terbaru yang telah diadopsi di Indonesia. Adopsi ini dilakukan untuk memenuhi jawaban atas Statement of Membership Obligation and International Federation of Accountants. Per 1 Januari 2013, Akuntan Publik wajib melakukan audit atas laporan keuangan emiten berdasarkan standar yang baru ini. Aplikasi ISA diwujudkan melalui revisi terhadap Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP).
Dalam Workshop dan Bedah Buku yang bertajuk Audit Berbasis ISA (31/5) yang lalu, Theodorus M. Tuanakotta, MBA. selaku penulis buku yang berjudul serupa menjelaskan seluk beluk audit berbasis ISA serta berbagai kelebihannya. Pria yang telah berpengalaman menjadi akuntan publik selama 35 tahun ini menuturkan bahwa ISA mengandung desakan yang lebih besar bagi auditor untuk menemukan kecurigaan. ISA lebih menekankan pada identification (pengidentifikasian hal yang belum dilihat), bukan assessment (penilaian sesuatu yang dilihat).
Meski demikian, ia juga mengamini bahwa substansi ISA itu masih hampir sama dengan standar yang digunakan sebelumnya. Selain itu Theo juga menekankan bagaimana seharusnya peran seorang auditor. "Auditor pada dasarnya adalah anjing penjaga, bukan pelacak. Artinya, auditor hanya bertugas memberitahu," tambahnya.
Sementara itu, Prof. Indra Bastian, MBA. menerangkan kesulitan penerapan ISA di Indonesia. Indra menekankan bahwa ISA memang baik, akan tetapi dibutuhkan kondisi-kondisi tertentu agar lebih siap diimplementasikan. Ia menyarankan agar membuat ISA lebih user-friendly untuk Indonesia. "Caranya adalah dengan mengadaptasi, bukan mengadopsi. Di Perancis hanya 20% dari ISA yang diikuti. Sedangkan Indonesia lebih bebas," terangnya.
Drs. Sugiarto, M.Acc., MBA., CMA., selaku Ketua Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAK) FEB UGM menuturkan pula tentang amat pentingnya pemahaman terhadap ISA ini. Menurutnya, globalisasi menuntut auditor untuk cepat beradaptasi dengan standar internasional. Pengetahuan serta pemahaman terhadap ISA amat penting tidak hanya bagi praktisi, tapi juga akademisi dan mahasiswa. ISA menyimpan berbagai kelebihan yang juga menuntut kesiapan dari negara pelaksananya. Bila tidak, ia akan menjadi bumerang. Lalu, sudahkah Indonesia siap?
Sumber: Nadia/FEB