Prof. Tri Widodo: Banyak Negara Alami Despesialisasi
- Detail
- Ditulis oleh FEB UGM
- Kategori: Berita
- Dilihat: 3133
Dewasa ini, semua teori perdagangan berkesimpulan suatu negara akan mengarahkan diri pada spesialisasi beberapa produk unggulan. Sejarah membuktikan keunggulan komparatif suatu negara adalah dinamis.
Taruhlah Cina, yang di waktu lalu berspesialisasi pada kain sutra, kini berspesialisasi pada elektronik. Jepang yang dahulu berspesialisasi pada produk tekstil, kini berspesialisasi pada produk teknologi.
"Saya menemukan negara-negara di Asia Timur secara empiris mengalami despesialisasi, dan bukan spesialisasi seperti dalam teori. Bahkan temuan-temuan tersebut telah saya deseminasikan di banyak forum dan jurnal internasional", ucap Prof. Dr. Tri Widodo, S.E., Grad.Dip.Ec.Dev., M.Ec.Dev dalam pidato berjudul Paradigma Perdagangan Dunia: Kepentingan Domestik Yang Terabaikan, saat dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, di Balai Senat, Rabu (10/6).
Tri Widodo mengatakan hasil ekpserimen bersama mahasiswa saat workshop Ekonomi Internasional tahun 2013 dan 2014 dengan menggunakan indikator Revealed Symmetric Comparative Advantage (RSCA) dan model ekonometrik, menyimpulkan dari 60 negara hanya 5 negara menunjukkan fenomena spesialisasi sesuai teori dan 55 negara memperlihatkan despesialisasi bertentangan dengan teori. Sementara teori mengatakan negara-negara melakukan spesialisasi, namun empiris memperlihatkan banyak negara melakukan despesialisasi.
"Jadi siapapun yang nanti menciptakan teori baru mengenai perdagangan internasional dengan berdasar despesialisasi, landasan empirisnya telah saya letakkan", katanya.
Tri Widodo berpandangan telah terjadi perubahan paradigma tatanan perdagangan internasional dari perdagangan yang menakutkan (fear trade) ke perdagangan bebas (free trade) dan perdagangan yang adil (fair trade). Sayang, pranata fair trade gagal karena kepentingan domestik negara-negara besar.
Menurut Tri Widodo, kegagalan mewujudkan "fair trade" telah mendorong merebaknya integrasi ekonomi, kemitraan, dan kerjasama-kerjasama regional dimana "fair trade" yang lebih realistis untuk dicapai. Termasuk negara-negara ASEAN dengan membentuk Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Sumber: Agung/UGM