FEB UGM Tanda Tangani MOU dengan Badan Keahlian DPR RI
- Detail
- Ditulis oleh Merisa
- Kategori: Kerja Sama
- Dilihat: 1567
Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Keahlian Sekretariat Jendral Dewan Perwakilan Rakyar Republik Indonesia (DPR RI) secara daring melalui Zoom Meetings, Jumat (18/02) pukul 08.30 WIB. Penandatanganan ini dilakukan oleh Prof. Dr. Didi Achjari, S.E., M.Com., Akt. Selaku Dekan FEB UGM bersama Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum. selaku Kepala Badan Keahlian DPR RI. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penelitan, kajian, dan kegiatan akademik lainnya.
Dalam sambutannya, Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum. menyatakan harapan dari Badan Keahlian DPR RI dengan adanya penandatanganan ini dapat memperluas mitra sehingga tujuan untuk memiliki dasar akademis yang cukup dapat tercapai. Lembaga DPR adalah lembaga yang memiliki hak konstitusional untuk menentukan berbagai kebijakan strategis di negara ini. Samsul menekankan, kerja sama ini adalah suatu proses ketika dunia akademik atau para ahli ikut berkontribusi memberikan pemikirannya. Kolaborasi ini sangat menarik karena harapannya pihak FEB UGM bisa memberikan pandangan dan pendapatnya mengenai peraturan dan rancangan perundang-undangan yang akan disesuaikan dan dianalisis sesuai dengan kepentingan yang ada.
Sementara itu, Prof. Dr. Didi Achjari, S.E., M.Com., Akt. menyatakan, sebagai lembaga pendidikan tinggi dan akademisi sangat penting untuk memberikan kontribusi, terutama melalui kajian yang objektif dan independen sehingga produk perundang-undangan yang dihasilkan menjadi kuat. Pihak fakultas juga mengharapkan produk perundang-undangan yang dihasilkan oleh DPR ataupun diskusi kritis yang dilakukan pemerintah bisa dilakukan secara ilmiah, yaitu berbasis data dan kajian ilmiah, bukan kepentingan politik semata. Didi menjelaskan bahwa dosen di UGM dapat memberikan pandangan dan mengkritisi berbagai rancangan undang-undang sesuai dengan keahlian masing-masing.
Menurut Prof. Didi, mahasiswa FEB UGM perlu memahami cara kerja DPR dan Badan Keahlian. Apabila mahasiswa diajak berpikir mengenai bagaimana merancang undang-undang ataupun peraturan, maka mahasiswa diharapkan dapat paham dan bisa menyosialisasikannya ke mahasiswa lain. Didi juga berpesan dalam membuat peraturan, kajian ilmiahnya harus kuat. Dengan adanya kerja sama ini, ia juga berharap dapat bekerja sama dalam hal perkuliahan, seperti kuliah tamu. Dengan begitu, pihak DPR dapat memberikan pencerahan tentang bagaimana proses registrasi bisa berjalan sehingga dapat menghasilkan suatu rancangan undang-undang.
Reportase: Merisa Anggraini