Peluang dan Tantangan Pengembangan Akuntansi Syariah
- Detail
- Ditulis oleh Leila
- Kategori: Berita
- Dilihat: 10275
Dalam rangka memperingati Dies Natalis ke-65 (Lustrum XIII), Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Program Studi Magister Akuntansi FEB UGM menggandeng Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar seminar bertajuk "Peluang dan Tantangan Pengembangan Akuntansi Syariah" pada Kamis (3/9). Acara tersebut menghadirkan Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA. (Ketua Badan Amil Zakat Nasional/BAZNAS dan Guru Besar FEB UGM), Deden Firman Hendarsyah, M.Buss. (Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah di Otoritas Jasa Keuangan/OJK), Drs. Fahmi Subandi, Akt., M.Agr. (Direktur Operasional BRI Syariah), Prof. Mahfud Sholihin, Ph.D. (Ketua Dewan Standar Akuntansi Syariah/DSAS di Ikatan Akuntan Indonesia/IAI dan Guru Besar FEB UGM), dan Sutrisno Mukayan, MM., Akt. (Kepala Divisi Akuntansi dan Keuangan BRI Syariah) selaku narasumber. Acara tersebut dimoderatori oleh Aprilia Beta Suandi, M.Ec., Ph.D. (Dosen Departemen Akuntansi FEB UGM).
Prof. Mahfud menyampaikan bahwa dalam akuntansi syariah terdapat kombinasi dua elemen ilmu, yaitu akuntansi dan syariah. Pendekatan yang digunakan, yaitu pendekatan ideal (menggali sumber syariah otoritatif kemudian diderivasi) pendekatan langit dan pendekatan pragmatis yang menggunakan akuntansi konvensional untuk kemudian dilakukan proses purifikasi. Kedua pendekatan tersebut dapat dilakukan secara pararel. Dalam pendekatan tersebut tentunya harus berlandaskan pada prinsip maqashid syariah.
Indonesia memiliki ambisi yang cukup tinggi terkait ekonomi syariah, yaitu menjadi salah satu pusat ekonomi syariah dunia. Guna mencapai target tersebut pemerintah membentuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNKES) yang diketuai oleh Presiden Joko Widodo. Prof. Bambang menyebutkan bahwa milestone hingga rancangan ekosistem telah terbentuk, namun pengembangan akuntansi syariah masih menuai banyak tantangan. Tantangan terbesarnya adalah bagaimana melepaskan diri dari paradigma dan cara berpikir akuntansi keuangan konvensional yang kapitalistik kemudian mengembangkan paradigmanya sendiri yang islami.
Dalam industri perbankan syariah, total aset keuangan syariah mengalami peningkatan dari tahun 2019. Per Juni 2020, total aset keuangan syariah Indonesia mencapai angka Rp1.608,50 triliun atau USD 112,47 miliar. Hal ini menunjukkan potensi pertumbuhan keuangan syariah yang cukup besar di Indonesia. Namun, pengembangan akuntansi syariah masih menuai beberapa problematika. Oleh karena itu, Deden mengatakan bahwa dibutuhkan suatu sinergi ekosistem ekonomi syariah melalui penguatan identitas perbankan syariah.
Fahmi juga mengulik perihal perkembangan perbankan syariah yang kian mengalami peningkatan. Perkembangan tersebut pun diikuti dengan dukungan pemerintah terhadap ekonomi syariah yang juga kian meningkat. Hal ini membawa peluang baru berupa transformasi bisnis proses dan industri sehingga pencatatan syariah dapat semakin bertumbuh. Namun, hal tersebut sekaligus menjadi tantangan sehingga para akuntan harus dibekali pengatahuan yang lebih mendalam terkait teknologi dan data analytic. Pada sesi terakhir, Sutrisno menyorot tantangan penerapan akuntansi syariah, seperti PSAK 102, PSAK 111, dan PSAK 107. Namun sejatinya, tantangan sesungguhnya dalam akuntansi syariah adalah terkait penerimaan masyarakat dalam konsep ekonomi syariah.
Sumber: Leila Chanifah Z/ Sony Budiarso