Anggito Abimanyu: Usulan Dana Aspirasi Melanggar Undang-Undang
- Detail
- Kategori: Berita
- Dilihat: 3191
Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Dr. Anggito Abimanyu, M.Sc., menilai pengajuan dana aspirasi sebesar Rp 15 miliar untuk masing-masing anggota DPR melanggar undang-undang. Tidak ada aturan dalam UU bahwa anggota legislatif dapat mengajukan dan mengelola dana dari APBN. "Tidak ada UU yang mengatur DPR bisa mengajukan dana dari APBN. Jika ada, maka menyalahi UU," kata Anggito dalam kuliah umum di Auditorium Magister Manajemen (MM) UGM, Kamis (10/6).
Menurut Anggito, tugas DPR adalah mengesahkan anggaran dan membahasnya dengan pemerintah. "Pemerintah mengusulkan, membahas, dan melaksanakan anggaran tersebut," katanya. Pengelolaan dana APBN secara baik dan benar dimaksudkan untuk mendukung kebijakan moneter dan fiskal. Meskipun demikian, tetap saja banyak muncul penyalahgunaan anggaran negara yang dilakukan oleh para menteri, anggota DPR, gubernur, dan bupati. "Inilah tantangan bagi lembaga terkait yang berwenang mengawasinya," ujarnya.
Atas polah anggota DPR ini, Anggito merasa tidak asing lagi. Diakuinya bahwa selama sepuluh tahun dirinya menghabiskan energi cukup banyak setiap kali melakukan pembahasan anggaran dengan DPR. Kendati begitu, yang paling banyak menentukan hasil akhir keputusan di DPR tetaplah mereka yang memiliki kursi mayoritas. Oleh karena itu, Anggito selalu berprinsip menjalin hubungan harmonis berjarak dengan para anggota DPR. "Saya lelah selama sepuluh tahun menemukan kelakuan mereka yang macam-macam," ungkapnya.
Meski anggaran negara harus disetujui DPR, tidak serta-merta DPR mengajukan anggaran semaunya untuk digunakan mereka sendiri. Dikatakan oleh dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM ini, dana APBN tidak dapat digunakan untuk hal yang tidak menjadi skala prioritas. Menurutnya, dana APBN sangat dibutuhkan untuk meningkatkan petumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. "APBN tidak ubahnya sebagai jangkar perekonomian nasional," tambahnya.
Beruntung, APBN dalam sepuluh tahun terakhir telah menunjukkan prestasi yang cukup mengagumkan. APBN menjadi indikator kenaikan peringkat utang negara yang dinilai oleh dunia internasional dalam kondisi aman dari beban utang terhadap PDB. Kondisi sebaliknya, dicontohkan Anggito, adalah terjadinya krisis keuangan di Eropa yang dipicu oleh tingginya defisit anggaran dan kenaikan beban utang terhadap PDB, seperti yang dialami Yunani, Portugal, Italia, dan Spanyol.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur MM UGM, Dr. Lincolin Arsyad, dalam sambutannya mengatakan kembalinya Anggito ke kampus UGM tidak ubahnya acara pulang kampung yang dilakukan oleh orang-orang saat mudik lebaran. "Pulang kampung itu enak sekali, apalagi setahun sekali. Semoga Pak Anggito betah pulang kampung selamanya ke kampus UGM," katanya.
Sementara itu, Dekan FEB UGM, Prof. Dr. Marwan Asri, M.B.A., menuturkan saat kembali ke kampus UGM, Anggito telah menyampaikan komitmennya untuk kembali menekuni karir sebagai dosen, peneliti, layaknya akademisi lainnya. "Sebenarnya, Pak Anggito kembali di saat waktu kurang pas," kata Marwan, yang membuat hadirin terdiam sesaat. "Beliau datang saat waktu mendekati ujian akhir semester. Jadi, dia wira-wiri belum ngajar. Saya katakan, mengajar tidak hanya di dalam kelas, bisa dalam bentuk kuliah umum atau jadi pembicara seminar. Ini open lecture loh, Pak! Ojo ngonek-ngoneke sopo-sopo (jangan menyinggung-nyinggung orang lain)!" pesan Marwan yang disambut tawa hadirin.
Kuliah umum yang disampaikan Anggito kali ini mengambil tema "Ekonomi Politik Anggaran dan Dunia Usaha". Dalam acara tersebut, hadirin juga dihibur dengan puisi "Kita Rindu Menaiki Gerbong Cahaya" oleh penyair Taufik Ismail. Setelah Anggito selesai menyampaikan kuliah selama 45 menit, seniman serba bisa, Butet Kartaradjasa, naik ke panggung menampilkan kemampuannya bermonolog. "Kepulangan Anggito menunjukkan masih adanya orang memiliki moral di negeri ini. Semoga bisa menginspirasikan orang lain untuk bersikap," ujar Butet di akhir monolognya.
Di akhir acara, Anggito berkesempatan berkolaborasi dalam bermain musik dengan musisi Dwiki Darmawan. Ternyata, Anggito terbukti tidak hanya mumpuni dalam mengelola anggaran APBN, tetapi juga cukup piawai memainkan alat musik suling.
Sumber: www.ugm.ac.id