Tata kelola perusahaan dibutuhkan untuk meminimalkan risiko dan meningkatkan transparansi
- Detail
- Ditulis oleh FEB UGM
- Kategori: Berita
- Dilihat: 2791
Jika didefinisikan, corporate governance dapat diartikan sebagai hal yang berhubungan atau tentang bagaimana sebuah perusahaan ditata kelola. Topik terkait hal tersebut bertajuk “The role of Corporate Governance in a Disruptive Era” menjadi bahasan dalam salah satu seri kuliah sebagai bagian dari program musim panas virtual yang diadakan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) pada Selasa (05/07), yaitu International Week (iWeek) 2022. Pada pelaksanaannya, seri kuliah tersebut menghadirkan seorang pembicara ahli terkait topik tersebut, yaitu Heyvon Herdhayinta, Ph.D., selaku Dosen Pengajar FEB UGM.
Pada awal presentasinya, Dr. Heyvon menjelaskan bahwa corporate governance atau tata kelola perusahaan melibatkan seperangkat hubungan antara manajemen perusahaan, dewannya, pemegang sahamnya, dan pemangku kepentingan lainnya Tata kelola perusahaan juga menyediakan struktur di mana tujuan perusahaan ditetapkan, cara untuk mencapai tujuan tersebut, dan pemantauan kinerja ditentukan. Selain itu, ia juga menjelaskan mengenai teori agensi yang merupakan teori terpenting dan paling berpengaruh terhadap tata kelola perusahaan. Teori keagenan membicarakan tentang hubungan manajemen antara prinsipal (pemilik) dan agen (manajer). Setiap kali dalam kontrak, satu pihak karena itu perlu memantau pihak lain dan menemukan cara untuk memastikan bahwa kepentingan selaras.
Selanjutnya, berdasarkan penjelasan Dr. Heyvon, dewan adalah mekanisme tata kelola perusahaan pusat yang memiliki dua peran penting, yaitu pemantauan dan penasihat. Tujuan mekanisme tata kelola perusahaan ini diantaranya adalah untuk memastikan bahwa manajer bekerja untuk kepentingan terbaik pemegang saham (sebagai kolektif), meminimalkan masalah keagenan, menetapkan kerangka kerja untuk hubungan kontrak, dan membangun ekonomi yang sehat.
Di tengah kondisi pandemi Covid-19, peran tata kelola perusahaan, Direksi, dan pengawasan semakin penting. Dalam turbulensi, Direksi perlu memastikan bahwa perusahaan tetap berada di jalur yang benar. Heyvon menegaskan kembali beberapa alasan mengapa tata kelola perusahaan menjadi begitu penting pada situasi pandemi yang kita lalui. Yang pertama, adalah karena adanya tuntutan pemangku kepentingan, terutama perusahaan yang terdaftar, dalam hal transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, terdapat juga tuntutan regulator, untuk menyediakan dan mengembangkan infrastruktur yang dibutuhkan. Masalah juga muncul ketika krisis meningkat dan pendapatan menurun, terutama dalam hal kompensasi, maka tata kelola perusahaan dibutuhkan. Tata kelola perusahaan pun dibutuhkan untuk meminimalkan risiko dan meningkatkan transparansi melalui tata kelola yang berkualitas.
Reportase: Kirana Lalita Pristy
Video selengkapnya: https://youtu.be/mGFY3WEkaJI