Praktek Murabahah dalam Perspektif Syariah dan Akuntansi Syariah di Industri Perbankan Syariah
- Detail
- Ditulis oleh Hayfaza
- Kategori: Berita
- Dilihat: 1846
Menaja pertumbuhan ekonomi syariah Indonesia, Kamis (24/11), Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan sebuah seminar bertajuk "Akad Murabahah dalam Perspektif Fatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) dan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 102". Seminar ini bertujuan agar audiens memperoleh pengetahuan yang lebih luas mengenai akad murabahah dalam perspektif DSN MUI dan PSAK 102, khususnya di industri perbankan syariah. Seminar ini dimoderatori oleh Dian Andari, S.E., M.Sc.
Seminar ini terbagi menjadi tiga sesi. Dalam sesi pertama, Dr. H. M. Dawud Arif Khan, S.E., M.Si., Ak., CPA. selaku anggota Dewan Syariah Nasional (DSN) di Majelis Ulama Indonesia (MUI) membawakan presentasi mengenai murabahah. Murabahah adalah transaksi jual beli dengan keuntungan yang disepakati sebelumnya oleh kedua belah pihak, jelas Dr. Dawud. Dalam perspektif syariah, murabahah diperbolehkan selama tidak melanggar prinsip-prinsip syariah seperti larangan riba dan gharar. Dalam presentasinya, Dr. Dawud juga membahas lebih dalam tentang hukum dan prinsip-prinsip syariah yang terkait dengan murabahah serta penerapannya dalam kegiatan bisnis.
Pada sesi kedua, Suhendar, S.E., M.Si., Ak., CA. selaku Senior Vice President of Corporate Transformation Office di PT Bank Syariah Indonesia, Tbk. dan anggota Dewan Standar Akuntansi Syariah (DSAS) di Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) memresentasikan mengenai praktek murabahah di industri perbankan syariah. Dalam seminar ini, Suhendar membahas tentang aplikasi murabahah dalam kegiatan bisnis perbankan syariah. Suhendar juga membahas mengenai Standar Akuntansi Syariah (SAS) serta bagaimana penerapannya dalam praktek murabahah di perbankan syariah. Seminar ini diakhiri dengan sesi ketiga yaitu tanya jawab antara pembicara dan peserta seminar. Sesi tanya jawab berlangsung dengan antusias.
Reportase: Hayfaza Nayottama
Video selengkapnya: https://youtu.be/UU3nWqBtFC8