- Detail
- Ditulis oleh FEB UGM
- Kategori: Berita
- Dilihat: 3905
Pengimplementasian UU No. 28 tahun 2009 mengenai pajak daerah dan retribusi daerah dinilai hanya akan menguntungkan kota-kota besar. Sementara itu, bagi kota kabupaten atau daerah terpencil justru akan menjadi suatu beban. Menurut Dr. Ertambang Nahartyo, M.Sc., peneliti Magister Ekonomika Pembangunan (MEP) UGM, adanya pendaerahan pajak hanya akan menaikkan pendapatan asli daerah (PAD) kota besar, sedangkan PAD kabupaten justru akan mengalami penurunan.
Disebutkan Ertambang, hal itu terjadi karena adanya ketidaksiapan daerah atau kabupaten, baik dalam sistem, infrastruktur, teknologi, maupun sumber daya manusia. "Pendaerahan pajak hanya akan menguntungkan bagi kota besar yang sudah memiliki kesiapan, mulai dari fasilitas, SDM, sampai teknologinya," jelasnya di MEP UGM, Kamis (4/3).
Lebih lanjut disampaikan Ertambang, Jakarta akan menjadi kota yang paling diuntungkan apabila UU tersebut diimplementasikan secara efektif. Sementara di daerah, seperti NTT, Sulawesi, dan Papua, UU tersebut tidak akan berjalan dengan efektif. "Bayangkan saja, hanya untuk menarik pajak yang tidak begitu besar nilainya bisa menghabiskan biaya penagihan yang besar akibat ketidaksiapan fasilitas di daerah. Pemerintah daerah pasti lebih memilih untuk tidak memungut pajak. Hal ini memang tidak akan begitu berpengaruh bagi daerah. Namun secara nasional, kerugiannya benar-benar terasa," tambahnya.
Dikatakan Ertambang bahwa proporsi PAD terhadap pendapatan daerah secara nasional dari tahun ke tahun mengalami penurunan. Pada tahun 2004-2005 terjadi penurunan sebesar 0,08. Selanjutnya, pada 2006-2007, turun menjadi 0,07, dan semakin menurun pada 2008 hanya 0,06. Menurut Ertambang, seyogianya pemerintah mengkaji terlebih dahulu kesiapan setiap daerah sebelum diberlakukannya undang-undang ini.
Melihat kondisi tersebut, MEP UGM berencana akan menyelenggarakan Seminar "Implementasi UU No. 28 Tahun 2009: Transisi, Tantangan, dan Harapan". Seminar yang akan gelar Sabtu, (6/3) di Hotel Haytt ini dimaksudkan untuk mencari solusi transisi agar implementasi undang-undang ini dapat berjalan dengan baik sehingga mampu meningkatkan pendapatan daerah. Selain itu, juga untuk mengantisipasi berbagai persoalan implementasi di daerah dan memperkirakan dampak penerapannya bagi penerimaan pemerintah dan perekonomian daerah.
Sumber: www.ugm.ac.id
- Detail
- Ditulis oleh FEB UGM
- Kategori: Berita
- Dilihat: 2677
Ekonom UGM, Dr. Rimawan Pradiptyo, M.Sc., mengkritisi besarnya biaya sosial korupsi yang harus ditanggung oleh rakyat akibat putusan peradilan yang menetapkan koruptor mengembalikan dana jauh lebih kecil dari total dana yang dikorupsi.
Berdasarkan hasil penelitian Rimawan, terdapat sejumlah 73,07 triliun rupiah dana yang telah dikorupsi oleh 540 koruptor pada tahun 2008. Kendati demikian, tuntutan jaksa tentang uang yang harus dikembalikan oleh koruptor hanya 32,41 triliun rupiah. Pada umumnya, terpidana melakukan banding ke Mahkamah Agung (MA). Kemudian, oleh MA hanya 5,32 triliun rupiah saja dana yang harus dikembalikan kepada negara.
“Bayangkan, hanya 7,29% dana yang mesti dikembalikan ke negara. Lalu, siapa yang menanggung kerugian sebesar 73,07 triliun? Tentu saja rakyat sebagai pembayar pajak yang baik,” kata Rimawan dalam Seminar Bulanan "Biaya Sosial Korupsi: Estimasi dan Implementasi", Kamis (25/2) sore, yang digelar di Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (PSEK) UGM.
Lebih menyedihkan lagi, lanjut Rimawan, vonis hukuman yang dijatuhkan kepada terpidana korupsi kebanyakan kurang dari sepuluh tahun. Vonis ini tentunya tidak akan memberikan efek jera kepada para koruptor. Apalagi mereka diuntungkan dengan hanya mengembalikan dana 7 persen saja dari total yang dikorupsi. “Orientasi koruptor adalah uang, maka efek jera akan maksimum jika hukuman dilakukan untuk memiskinkan koruptor,” ujarnya.
Menurut Rimawan, sistem hukum yang berlaku di Indonesia masih bersifat irasional dalam pandangan ilmu ekonomi. Agar berlaku secara rasional, nilai denda ideal yang dijatuhkan, terutama kepada terpidana korupsi, seharusnya disesuaikan dengan biaya sosial yang dihasilkan dari kejahatan tersebut. “Untuk berlaku secara rasional, maka nilai denda tidak dicantumkan eksplisit di dalam UU. Namun, diganti nilai denda yang disesuaikan dengan biaya sosial kejahatan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP),” tuturnya. Selain itu, tambahnya, dimungkinkan perampasan aset yang mencurigakan kepada terpidana dengan metode pembuktian terbalik.
Sumber: www.ugm.ac.id
- Detail
- Ditulis oleh FEB UGM
- Kategori: Berita
- Dilihat: 7611
Perkembangan perekonomian global semakin menuntut keberadaan lebih banyak jasa profesi penilai properti. Sejauh ini, di Indonesia baru ada 300 orang penilai bersertifikat. Padahal Indonesia masih membutuhkan sekitar 3000 orang penilai bersertifikat.
Sejauh mana pengetahuan anda tentang profesi jasa penilai aset dan properti? Kami menantang anda untuk membuat karya tulis dengan tema: "Manajemen Aset dan Penilaian Properti".
Peserta lomba bebas memilih satu dari dua bahasan berkut:
- Profesi Jasa Penilai Properti
- Manajemen Aset dan Penilaian Properti
Syarat dan ketentuan:
- Penulis merupakan sarjana strata satu (S1) atau minimal sedang menulis skripsi;
- Penulis berasal dari bidang Ilmu-ilmu Ekonomi (Akuntansi, Manajemen, dan Ilmu Ekonomi), Ilmu-ilmu Teknik, Ilmu-ilmu Pertanian (Pertanian, Teknik Pertanian, Kehutanan), dan Ilmu Hukum;
- Karya tulis sesuai dengan format JEBI (dapat dilihat di http://jebi.feb.ugm.ac.id);
- Karya tulis maksimal terdiri dari 30 halaman dan diketik dengan spasi ganda
- Abstraksi maksimal terdiri dari 250 kata dan disertai dengan keywords
- Setiap karya tulis yang dikirimkan, disertai dengan nama dan alamat korespondensi penulis
- Karya tulis diterima paling lambat tanggal 31 Maret 2010 di MEP FEB UGM (Jl. Teknika Utara, Barek, Yogyakarta 55281)
Penghargaan:
Tiga penulis terbaik mendapatkan beasiswa Program Master di Magister Ekonomika Pembangunan FEB UGM Konsentrasi Manajemen Aset dan Penilaian Properti.
Informasi selengkapnya silahkan menghubungi:
Admisi MEP FEB UGM
Jl. Teknika Utara, Barek, Yogyakarta 55281
Telp. (0274) 555917, 555918, 518945/46
Faks. (0274) 555922, 518946
Email: admisi[at]mep.ugm.ac.id
- Detail
- Ditulis oleh FEB UGM
- Kategori: Berita
- Dilihat: 2855
Jum’at 12/02, FEB UGM menyelenggarakan acara Welcome Cocktail bagi mahasiswa asing yang mengikuti program pertukaran dan double degree di FEB UGM. Untuk semester II 2009/2010 ini Tercatat 16 mahasiswa asing mengikuti perkuliahan di program S1 Internasional FEB UGM. Ke-16 mahasiswa tersebut terdiri dari:
- Timotheus van der Hoff & Boudewijn Pols (University of Groningen, Belanda),
- Alexander Otten & Jeanny Tepe (Arnhem Business School Belanda),
- Matthieu Boullet & Elise Dailly(ESCEM School of Business and Management Tours-Poitiers),
- Cher Cyrus Werner & Esmee Leonarda Petra de Loo (AVANS University Belanda),
- Jorunn Lie Bjelland (Agder University Norwegia)
- Kaja Lorentzen (Agder University Norwegia)
- Lene Aspaugh-Hansen (Agder University Norwegia)
- Tina Nordby (Agder University Norwegia)
- Hans-Christian Grung-Olsen (Agder University Norwegia)
- Miriam Melby (Agder University Norwegia)
- Anke Winkler & Sandra Pawlischta (Pforzheim University, Jerman)
Acara Welcome Cocktail ini dihadiri oleh Dekan FEB UGM Prof. Marwan Asri, MBA., Ph.D., para Wakil Dekan FEB UGM dan Direktur Program S1. Prof Marwan Asri memberikan sambutan singkat dan sekaligus memberikan wejangan kepada para mahasiswa asing bahwa program pertukaran yang diikuti sebaiknya dimanfaatkan juga untuk mengenal lebih dekat budaya lokal di sekitar mereka. Prof. Marwan Asri menganjurkan para mahasiswa asing untuk berpakaian batik setiap hari Jumat, dalam rangka ikut melestarikan batik agar lebih dikenal oleh masyarakat mancanegara.
Kesempatan acara tersebut dimanfaatkan juga untuk mensosialisasikan unit-unit kerja di lingkungan FEB UGM agar mahasiswa asing menjadi familier. Unit-unit kerja yang diperkenalkan adalah unit akademik, perpustakaan FEB, unit Sistem Informasi FEB.
- Detail
- Ditulis oleh FEB UGM
- Kategori: Berita
- Dilihat: 4655
Innalillahi Wa innailaihi Roji'un, telah meninggal dunia dengan tenang Bpk. Drs. Wisnuadji, M.A salah satu dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, pada usia 87 Tahun. Almarhum meninggal pada hari Jumat, 19 Februari 2010 pukul 07:45 WIB di rumah sakit Panti Rapih Yogyakarta.
Jenazah almarhum akan dimakamkan pada hari Jumat, 19 Februari 2010 pada pukul 15:00 WIB, berangkat dari rumah duka Bulaksumur Blok A. Yogyakarta ke makam Keluarga Gendeng Gondokusuman Yogyakarta.
Semoga amal ibadah beliau diterima disisi-Nya, amin.
- Detail
- Ditulis oleh FEB UGM
- Kategori: Berita
- Dilihat: 3479
Sabtu 13/02, bertempat di Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM (FEB UGM), alumni FEB UGM (dahulu FE UGM) angkatan ’80 datang dan beramah tamah dengan dosen FEB UGM. Acara ini dihadiri sekitar 70 alumni, sejumlah dosen senior dan segenap pengurus FEB UGM. Prof. Marwan Asri, Ph.D selaku Dekan FEB memberikan sambutan selamat datang kembali kepada alumni angkatan ‘80 dan menjelaskan secara singkat perkembangan fakultas dari tahun ke tahun.
Acara yang dikemas santai ini berkesan bagi para alumni dan dosen yang hadir. Ini semakin menarik saat perwakilan dari alumni angkatan ‘80 menceritakan kenangan ketika kuliah di Balairung (sekarang gedung pusat UGM) dan ‘pengakuan dosa’ selama mereka kuliah di FEB. Beberapa dosen yang pernah mengajar merespon kesan-kesan yang disampaikan dari perwakilan alumni dengan diselingi dengan guyonan yang mengundang gelak tawa bersama. Tampak pada acara tersebut beberapa alumni angkatan ’80 yang juga berstatus sebagai dosen di FEB UGM antara lain: Prof. Jogiyanto Hartono Mustakini, MBA, Dr. BM Purwanto, MBA., Dr. Anggito Abimanyu, M.Sc, Dr. Bambang Riyanto, MBA., Dr. Sri Adiningsih, M.Sc, Dr. Fahmy Radhi, MBA., Drs. Edi Prasetyo Nugroho, M.Sc.
Setelah acara di FEB UGM usai, selanjutnya mereka bernostalgia dengan melakukan napak tilas ke tempat-tempat yang menjadi kenangan antara lain di Balairung dan lingkungan UGM. Perpisahan hampir 20 tahun tidak membuat mereka lupa dengan kampusnya, reuni ini menjadi wujud keakraban solidaritas alumni.
Halaman 213 dari 221