Nomor | Ringkasan Informasi | Pejabat Yang Mengguasai Informasi | Retensi Arsip | Tautan |
1 | Perjanjian Kinerja Fakultas Ekonomika dan Bisnis | Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM | Aktif: 2 tahun Inaktif: 2 tahun |
Tautan |
2 | Peraturan, Keputusan, dan/atau Kebijakan Fakultas Ekonomika dan Bisnis | Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM | Aktif: 1 Tahun setelah diperbarui Inaktif: 4 tahun |
Tautan |
3 | Informasi Kegiatan Penelitian Fakultas Ekonomika dan Bisnis | Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Kerjasama, dan Alumni | Aktif: 2 tahun Inaktif: 3 tahun |
Tautan |
4 | Informasi Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas Ekonomika dan Bisnis | Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Kerjasama, dan Alumni | Aktif: 2 tahun Inaktif: 3 tahun |
Tautan |
5 | Laporan Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis | Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM | Aktif: 2 tahun Inaktif: 3 Tahun |
Tautan |
Prosedur Permohonan Informasi Publik
Persyaratan Pelayanan
- Masyarakat
- Fotokopi KTP Pemohon atau fotokopi pendirian akte lembaga publik/ormas bagi pemohon atas nama
Sistem Mekanisme dan Prosedur
- Pemohon datang ke meja layanan informasi, PPID UGM (Bagian Humas dan Protokol UGM) atau mengunjungi laman informasi publik.
- Pemohon mengisi formulir permohonan informasi publik secara langsung atau daring dengan melampirkan KTP/akta pendirian badan publik.
- Petugas layanan mencatat di buku registrasi dan memberitahukan nomor pendaftaran kepada pemohon.
- Jika permohonan disetujui lanjut ke langkah selanjutnya. Jika tidak disetujui PPID memberikan alasan tertulis dan memberikan informasi pengajuan keberatan.
- Jika permohonan disetujui, PPID mengajukan permohonan informasi kepada unit terkait. Hasilnya, unit kerja memberikan data kepada PPID.
- PPID memberikan informasi tertulis kepada pemohon informasi.
- Apabila pemohon telah puas terhadap respon dari PPID maka proses selesai.
- Apabila pemohon tidak puas terhadap respon maka dapat mengajukan keberatan di atasan PPID maka proses selesai, sedangkan apabila tidak puas terhadap respon atasan PPID maka proses berlanjut di komisi informasi.
Jangka Waktu Penyelesaian
Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permintaan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) akan menyampaikan pemberitahuan yang berisikan informasi yang diminta berada di bawah penguasaannya atau tidak, PPID dapat memperpanjang waktu paling lambat 7 (tujuh) hari kerja.
Biaya dan Tarif
Biaya administrasi pelayanan gratis, kecuali biaya pengganti penggandaan apabila informasi diberikan dalam versi cetak (apabila diperlukan versi cetak).Informasi Publik
Produk Layanan
Informasi Publik.
Pengaduan, Saran dan Masukan
- Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UGM Bagian Humas dan Protokol UGM, Gedung Pusat UGM, Lantai 1 Sayap Selatan Bulaksumur, Yogyakarta. https://ppid.ugm.ac.id
- Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung melalui:
Telepon: +62 274 6491936
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Laman: aspirasi.ugm.ac.id - Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung melalui:
SMS: 1708
Laman: lapor.go.id
Buat Permohonan Buat Pengajuan Keberatan
Prosedur Permohonan Informasi dan Pengajuan Keberatan atas Informasi
Prosedur dan Tatacara Penyelesaian Sengketa
Pelapor dapat melakukan pengaduan penyalahgunaan atau pelanggaran melalui:
Info Call Center/Kontak
Kantor Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Bagian Humas dan Protokol
Universitas Gadjah Mada
Gedung Pusat UGM, Lantai 1 Sayap Selatan
Email. This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Telp. +62 (274) 588688
Website. http://ppid.ugm.ac.id
Nomor | Ringkasan Informasi | Pejabat Yang Mengguasai Informasi | Retensi Arsip | Tautan |
1 | Informasi Visi dan Misi Fakultas Ekonomika dan Bisnis | Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis | Aktif: 2 tahun Inaktif: 3 tahun |
Tautan |
2 | Panduan Akademik Fakultas Ekonomika dan Bisnis | Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan | Aktif: 1 tahun Inaktif: 4 tahun |
Tautan |
3 | Panduan Peta Arah (Roadmap) Pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas Ekonomika dan Bisnis | Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, Kerjasama dan Alumni | Aktif: 1 tahun Inaktif: 4 tahun |
Tautan |
Sustainable Development Goals (SDGs) are a set of goals set by the United Nations (UN) to achieve a better and more sustainable life for everyone on the planet.
There are 17 SDGs that are interrelated and mutually supportive in addressing the global challenges we face. Let's work together to promote sustainable development, protect the environment, fight inequality, and ensure a decent life for all. From small actions in everyday life to global policies, we can all contribute to creating positive change.
Discover the contribution of the Faculty of Economics and Business - Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) to the 17 existing Sustainable Development Goals (SDGs).
Page 1 of 4